Suami bunuh istri di Lampung demi poligami.
Sumber :
  • dok ist

3 Fakta Mencengangkan Kasus Suami di Lampung Bunuh Istri Demi Poligami, Ternyata Tiduri Adik Ipar Hingga Hamil

Senin, 3 April 2023 - 15:57 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com Suami di Lampung bernama Berry Primanael (28) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Siti Hasanah (29). Diketahui, pelaku merupakan warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengungkapkan ditangkapnya Berry Primanael berawal dari laporan kakak kandung korban yang curiga dengan kejanggalan pada kematian sang adik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, terungkap bahwa pembunuhan terhadap korban dilakukan di rumahnya tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana," kata AKBP Jibrael.



Diketahui, pelaku ditangkap di rumah mertuanya yang berada di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung pada Kamis (30/3/2023) pada pukul 14.30 WIB.

Berikut ini 5 fakta mencengangkan kasus suami di Lampung membunuh istri dengan racun potas.

1. Pelaku Membeli Racun Potas Terinspirasi dari Youtube

AKBP Jibrael membeberkan sang pelaku memperoleh racun potas setelah terinspirasi dari tayangan Youtube. Pelaku pembunuh istri di Lampung menonton tayangan tersebut pada Senin (6/3/2023).

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral