- instagram.com
3 Petugas Bandara Soekarno Hatta Cium Tangan Habib Bahar bin Smith, Kawal Bahar Layaknya Ajudan, Nasib Berujung Tragis
tvOnenews.com - Beredar sebuah video yang memperlihatkan para petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta cium tangan dan mengawal Habib Bahar bin Smith.
Dilansir dari video yang di unggah oleh @suryoprabowo2011 di instagram, terlihat 3 orang petugas bandara mengawal ketat Habib Bahar bin Smith saat dirinya tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jumat, 31/3/2023.
Diketahui, 3 orang petugas AVSEC tersebut melakukan pengawalan Habib Bahar bin Smith tanpa ada izin dan meninggalkan area kerja.
Dalam keterangan caption di akun instagram @surypprabowo2011, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menegaskan, setiap petugas aviation security (AVSEC) harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP) di lapangan.
Petugas AVSEC juga harus memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan, dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Menurutnya, AP II mengetahui hal tersebut, saat ini terdapat 3 oknum petugas Avsec non-organik, yang telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (31/3/23).
“Ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat. Mereka meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung. Serta melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang. Ini bukan SOP dari Avsec. Ini adalah pelanggaran SOP berat. Sangat tidak dibenarkan, karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita inginkan,” tutur Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangannya, Jumat (31/3/23) dikutip dari akun @surypprabowo2011.
"AP II Pecat 3 Petugas Avsec Bandara Soetta, Yang Kawal Bahar Smith," tulis akun @surypprabowo2011 di instagram.
Diketahui, PT Angkasa Pura II sudah melakukan tindakan tegas terhadap tiga oknum petugas aviation security (avsec) non-organik saat mereka bertugas di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023 silam.
AP II Mengambil Tindakan Tegas Dengan Memberikan Sanksi Terberat Sesuai Perjanjian Kerja AVSEC
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga AVSEC tersebut," ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).