Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi (tengah) saat melakukan konferensi pers di Jakarta.
Sumber :
  • Antara

Direskrimum Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Penipuan Umrah dengan Korban Ratusan Orang

Selasa, 28 Maret 2023 - 01:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil membongkar penipuan umrah dengan korban ratusan orang. 

"Jadi, korban penipuan umrah ini mengadu ke Konjen (Konsulat Jenderal) di Arab Saudi. Aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Hengki menjelaskan terungkapnya penipuan ini setelah pihaknya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut segera melakukan penyelidikan dan menjelaskan jumlah korban sementara ini dari data yang didapat ada sekitar ratusan orang.

Namun, Hengki Haryadi belum dapat merinci jumlah korban pastinya penipuan biro perjalanan umrah atas nama PT NSWM ini dan baru mendata 64 orang sebagai korban. Hengki menjelaskan kronologinya saat 64 jemaah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi. 

Mereka lantas tiba di bandara setempat sekira pukul 15.00. Tapi, mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah. Kemudian jemaah umrah tersebut lantas dibawa ke salah satu hotel dan diinapkan selama tiga hari di sana.

"Setelahnya, mereka kembali dipindahkan ke hotel lainnya sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022," tambahnya.

Hengki juga menjelaskan dari total 64 orang, sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya ke tanah air. 

Menurut keterangan tertulis yang diterima, salah satu korban penipuan umrah bernama Abdus menceritakan bahwa mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Makkah tanpa ada kabar dari biro perjalanan umrah tersebut.

Abdus dan jemaah lainnya kemudian berkirim surat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan kemudian ditanggapi lalu baru bisa dipulangkan.

Lebih lanjut Abdus berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus penipuan ibadah umrah ini sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada lagi biro perjalanan umrah yang merugikan masyarakat.

Hengki juga menjelaskan pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang dari biro perjalanan umrah tersebut. Hengki belum merinci, apakah sudah ada tersangka atau belum, pada kasus itu. (ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral