Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS resmi deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Syifa Aulia

Isi Piagam Kerja Sama Koalisi Perubahan yang Diteken Surya Paloh-AHY-Syaikhu Lengkap

Jumat, 24 Maret 2023 - 20:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS resmi deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Adapun peresmian koalisi ini dilakukan oleh Tim Kecil yang terdiri dari perwakilan ketiga parpol.

“Dengan ditandatanganinya piagam ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk,” Ketua DPP NasDem Willy Aditya di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023).

Piagam deklarasi ini ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu tertanggal 14 Februari 2023.

Berikut isi piagam deklarasi Koalisi Perubaham yang terdiri dari enam poin:

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

1. H. Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem 

2. H. Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat

3. H. Ahmad Syaikhu, Presiden Partai Keadilan Sejahtera

Menyatakan bahwa, atas dasar rasa tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan Indonesia yang terus-menerus menjadi lebih baik, dan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa sebagaimana yang termuat dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta setelah melalui proses panjang, dialog, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan, kami bersepakat untuk:

Pertama: Bahwa kami Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera telah menyatukan tekad, tujuan, dan langkah perjuangan dengan membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). KPP dibentuk sebagai tanggung jawab untuk memastikan kesinambungan pembangunan bangsa yang dimulai sejak kemerdekaan.

Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia berkesempatan untuk menentukan arah pembangunan berikutnya dalam rangka mewujudkan cita-cita pendirian Republik Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur. KPP menyongsong kesempatan ini dengan mengambil langkah pembaharuan berisikan perubahan dan kesinambungan.

Kedua: Bahwa kami telah mencapai kesepakatan untuk secara bulat menetapkan Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, sebagai Calon Presiden 2025-2029.

Ketiga: Bahwa kami memberikan mandat penuh kepada Calon Presiden, Sdr. H. Anies Rasyid Baswedan, untuk memilih Calon Wakil Presiden, dan membentuk pasangan yang mampu memenangkan Pemilu 2024, dengan kriteria sebagai berikut:

(1) Berkontribusi dalam pemenangan, diwujudkan dengan tingkat elektabilitas yang tinggi, dan tingkat kerentanan politik yang rendah.

(2) Berkontribusi dalam memperkuat dan menjaga stabilitas koalisi.

(3) Berkontribusi dalam pengelolaan pemerintahan yang efektif.

(4) Memiliki visi yang sama dengan Calon Presiden.

(5) Merkomitmen membangun kebersamaan sebagai dwi-tunggal.

Keempat: Bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Kelima: Bahwa kepada Calon Presiden diberikan keleluasaan untuk berkomunikasi guna membangun kerjasama dengan partai-partai yang kini memiliki kursi di parlemen untuk pada akhirnya dapat memperluas basis dukungan politik.

Keenam: Bahwa untuk menyelenggarakan keputusan KPP, dibentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (Tim Kecil). (saa/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral