Kemenkeu kembali minta maaf, kali ini soal WNI diminta Rp4 juta buat tebus piala kontes menyanyi di Jepang.
Sumber :
  • Istimewa

Kemenkeu Kembali Minta Maaf, Kali Ini soal WNI Diminta Rp4 Juta Buat Tebus Piala Kontes Menyanyi di Jepang

Kamis, 23 Maret 2023 - 12:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali minta maaf, kali ini soal WNI diminta Rp4 juta buat tebus piala kontes menyanyi di Jepang

Juru Bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu) Yustinus Prastowo meminta maaf perihal kabar yang beredar tentang seorang WNI—Fatimah—yang memenangkan kontes menyanyi di Jepang.

Piala yang diberikan pihak stasiun televisi negara sakura tersebut terpaksa dikirim melalui ekspedisi karena sulit jika dibawa dalam penerbangan.

Usut punya usut, pihak Bea Cukai meminta Fatimah membayar sebesar Rp4 juta sebagai upaya penebusan piala tersebut.

Yustinus mengaku telah meminta maaf kepada yang bersangkutan melalui Twitter.

"Kami sudah menghubungi yang bersangkutan, saya pribadi sudah mention minta maaf atas perlakuan yang tidak menyenangkan itu," kata dia saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Dia mengaku perbuatan yang dilakukan oleh oknum petugas Bea Cukai tersebut telah membuat Fatimah merasa tidak nyaman. 

Oleh karena itu, dia berharap wanita tersebut menjadi orang yang sukses kelak dengan prestasi yang telah dicapainya.

"Pasti tidak nyaman dan kita mendoakan juga yang bersangkutan makin sukses," jelasnya. 

Sebelumnya, wanita bernama Fatimah Zahratunnisa menjadi sorotan publik. Namanya dibicarakan atas cuitannya di Twitter saat kejadian tak menyenangkan yang dialaminya pada tahun 2015. 

Saat itu, Fatimah Zahratunnisa menang lomba menyanyi di Jepang. Dia memenangkan ajang pencarian bakat di Jepang dan mendapat hadiah. 

Melalui akun Twitter pribadinya @zahratunnisaf, wanita ini bercerita soal pengalaman pahitnya tersebut.

Dia menuturkan bahwa hadiah yang diterimanya dari ajang pencarian bakat tahun 2015 silam itu hanya berupa piala.

Namun, setibanya di Indonesia, dia sangat terkejut untuk ditagih untuk membayar Bea Cukai sebesar Rp4 juta. 

“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” ujarnya sebagaimana dikutip tvOnenews.com pada Selasa (20/3/2023). 

Fatimah yang merasa dirugikan langsung mengajukan keberatan dan menunjukkan sejumlah bukti bahwa piala tersebut merupakan hadiah yang diperolehnya dari ajang pencarian bakat.

Tak tanggung-tanggung, Fatimah sampai harus diminta untuk menunjukkan bukti bahwa dirinya memang menang lomba menyanyi tersebut hingga diminta menyanyi di kantor tersebut. 

“Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang Bea Cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir,” sambungnya. 

Meski sudah menunjukkan bukti kuat, Fatimah mengungkapkan bahwa pihak Bea Cukai masih meminta sejumlah uang kepadanya.

Dia pun emosi dan hanya berkata memiliki uang Rp5.000 untuk digunakan ongkos pulang ke rumah.

“Untungnya bisa bawa pulang secara gratis akhirnya setelah tawar menawar secara ketat. Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' itu aku bawa dendam sampe sekarang,” katanya lagi. 

“Kenapa cerita 2015 baru cerita sekarang? Ya aku masih dendam sama BC pengen ngomel aja karena baca thread tentang BC mentrigger emosi, ga taunya rame. Mau giring opini naon deui ini mah cerita pengalaman sendiri atuh lah,” tutup cuitannya. (agr/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral