Sumber :
- BPMI Setpres
Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Gelar Buka Puasa Bersama, Netizen: Konser Boleh, Bukber Gak Boleh
Kamis, 23 Maret 2023 - 04:16 WIB
Berikut ini poin-poinnya:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis surat itu. (ebs)