- Kolase tvOnenews.com
Terungkap! Ini Pekerjaan Heru Prastio, Pelaku Mutilasi Sleman
Jasad Ayu Indraswari ditemukan di sebuah wisma di Jalan Kaliurang km 18, Pakem, Sleman Yogyakarta.
Kepala Dukuh Purwodadi Kamri menyampaikan bahwa korban awalnya terlihat bersama pria daang ke sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Sleman, Yogyakarta. Pria tersebut menyewa kamar pada Sabtu (18/3/2023).
“Menginap dari malam Minggu jam setengah 6 sudah sampai sana. Belum ada satu jam di situ terus pergi lagi. Datang lagi sama perempuan itu,” ujar Kamri.
Diketahui, pria itu sempat meninggalkan KTP sebelum menjemput wanita yang diduga korban. Pria itu juga sempat meminjam kunci kamar kepada penjaga.
Kepala Dukuh Purwodadi Kamri mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pepanjangan sewa kamar wisma hingga Minggu (19/3/2023). Pada Minggu dini hari, lampu kamarnya masih menyala namun motor milik pelaku sudah lenyap dari halaman wisma.
Kecurigaan timbul setelah tidak terlihat adanya aktivitas hingga Minggu malam. Akhirnya, penjaga wisma memutuskan untuk mendobrak kamar dengan cara mencongkel jendela.
“Terus dibuka, congkel lewat jendela kecil,” kata Kamri.
Dari situlah, sang penjaga wisma melihat ada jasad seorang wanita di dalam kamar mandi.
“Kelihatan lah (jasad wanita) di kamar mandi,” sambungnya.
Penjaga wisma pun segera melaporkan temuan itu ke polisi.
Polisi Tangkap Pelaku
Pada Selasa siang (21/3/2023), polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku mutilasi di Sleman tersebut. Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan bahwa pelaku yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah masih berusia 23 atau 24 tahun.
"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap, setelah jelas nanti akan kami informasikan," kata Nuredy.
Pihaknya masih tutup mulut soal inisial pelaku, namun hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, ayah dari Ayu Indrawari sempat memberikan kesaksian terkait kasus mutilasi di Sleman tersebut. Dia mengatakan bahwa sang anak berprofesi sebagai karyawan di Angkasa Pura. Korban telah bekerja di bagian arsip selama 4 tahun.
"Dia kerja di Angkasa Pura bagian arsip sudah empat atau lima tahun. Kantor di jalan Solo, kadang di Bandara YIA," kata Heri.