Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Taman Cempaka, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Rumah Dinas Gubernur DKI Direhabilitasi Rp2,9 Miliar, Heru Budi: Emang Enggak Boleh?

Selasa, 21 Maret 2023 - 16:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan rehabilitasi terhadap rumah dinas Gubernur DKI Jakarta adalah perawatan biasa yang kerap dilaksanakan setiap tahunnya.

"Itu kan perawatan biasa, tanya sama biro umum. Tahun-tahun lalu (perawatan) juga ada, emang nggak boleh?" kata dia, di Taman Cempaka, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).

Kendati demikian, dia bercerita meski rumah dinas tersebut tidak dia huni bersama dengan keluarga namun dimanfaatkan sebagai lokasi pertemuan dengan beberapa kepala dinas atau menjamu masyarakat.

"Rumah dinas itu tetap menjadi rumah dinas, kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipake masa nggak dirawat," tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan dana sebesar Rp2,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Rencana merenovasi rumah yang berlokasi di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat tersebut tersemat di dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Anggaran senilai Rp2,9 miliar tersebut masuk ke dalam kategori anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan Kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan," bunyi laporan tersebut, sebagaimana dikutip tvOnenews.com, Jumat (17/3/2023).

Kabarnya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi pada Juli hingga Agustus 2023 mendatang. Sementara proses pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai pada September sampai dengan Desember 2023. Pemanfaatan barang sendiri dimulai per Desember 2023. (agr/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral