- Muhammad Bagas/tvOne
Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Jadi Ketua MK, PDIP: Tidak Ada Konflik Kepentingan
Jakarta, tvOnenews.com - Anwar Usman adik ipar Jokowi jadi Ketua MK, PDIP sebut tidak ada konflik kepentingan.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan tidak perlu khawatir soal adanya konflik kepentingan atau conflict of interest terkait terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
“Tak perlu khawatir soal adanya conflict of interest atas terpilihnya Anwar Usman,” ujar Hasto, Senin (20/3/2023).
Hasto menyebut selama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri memimpin, tidak ada konflik kepentingan.
"Kalau presidennya dipimpin Pak Jokowi, Ibu Mega tidak perlu khawatir terhadap conflict of interest karena terbukti," jelasnya.
Menurutnya, hal itu bisa dibuktikan dari hasil Pemilu 2019 lalu. Tidak ada kondisi PDIP tiba-tiba memperoleh kenaikan suara di pemilu hingga 300 persen.
PDIP tetap konsisten memperoleh suara di angka antara 18-20 persen.
Dia juga menyinggung soal pemerintahan terdahulu yang menggunakan instrumen kekuasaan untuk menaikkan suara partai tertentu hingga 300 persen.
Akan tetapi, dia tidak menjelaskan soal pemerintahan dan partai yang dimaksud lebih lanjut.
"Terbukti pada pemilu yang lalu PDIP tidak naik 300 persen. Tidak ada manipulasi di DPT, tidak ada upaya rekrutmen dari KPU untuk masuk di dalam pengurus jajaran partai politik. Tidak ada. Semua equal treatment. Sama," ucapnya.
Jokowi Hadiri Pelantikan Anwar Usman Jadi Ketua MK
Presiden Jokowi menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Presiden Jokowi menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
Sidang digelar setelah terpilihnya Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum pada Rabu (15/3/2023) pekan lalu.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian sumpah yang diucapkan Anwar Usman.
Setelah penandatanganan berita acara oleh Anwar Usman, selanjutnya Saldi Isra mengucapkan sumpah jabatan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
Anwar Usman adik ipar Jokowi jadi Ketua MK, PDIP sebut tidak ada konflik kepentingan. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian sumpah yang diucapkan Saldi Isra.
Pemilihan Ketua MK 2023-2028 diikuti sembilan hakim konstitusi melalui tiga putaran pemungutan suara.
Dalam putaran ketiga pemungutan suara, Anwar Usman memperoleh lima suara mengungguli Arief Hidayat yang mendapatkan empat suara.
Sementara itu, dalam hasil pemungutan suara Wakil Ketua MK 2023-2028 Saldi Isra memperoleh lima suara mengungguli Daniel Yusmic yang mendapat tiga suara dan satu hakim konstitusi memutuskan abstain. (ant/nsi)