news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dok. Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat Konferensi Pers di Gedung Kemenkeu pada Sabtu (11/3/2023).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Tak Jadi dengan Mahfud MD, Hari Ini Komisi III DPR Akan Bahas Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu dengan PPATK

Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
Selasa, 21 Maret 2023 - 05:00 WIB
Reporter:
Editor :

Menko Polhukam Mahfud MD (tim tvOnenews)

Sebelumnya, Jumat (10/3/2023), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam, Jumat (10/3/2023).

TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3/2023) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.

"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," ungkap Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Selanjutnya, pada hari Kamis (16/3/2023) di Melbourne, Australia, Mahfud menyatakan akan menemui kembali Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memperjelas perihal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu yang menjadi perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.


Menkopolhukam, Menkeu dan Kepala PPATK Usai Rapat di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). ant

Kemudian pada hari Senin (21/3/2023), Menko Polhukam dan Menkeu kembali menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam.

Mahfud MD menjelaskan isu dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp300 triliun.

"Yang kami laporkan adalah hasil analisa tentang dugaan TPPU berkali-kali saya sampaikan itu, bukan laporan korupsi," katanya dalam jumpa pers, Jakarta, Senin (20/3/2023).

Dalam jumpa pers itu, Mahfud didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ia ingin menjelaskan kepada masyarakat tentang simpang siur apa yang menjadi isu tentang pencucian uang sebesar Rp300 triliun. Laporan itu menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral