Unjuk rasa digelar oleh dosen-dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia, di depan istana kepresidenan, jakarta, Senin (20/3/2023).
Sumber :
  • tim tvonenews

Waspada Macet di Depan Istana Negara, Dosen Demo Minta Diangkat Jadi PNS

Senin, 20 Maret 2023 - 09:28 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Unjuk rasa bakal terjadi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini, Senin (20/3/2023). Unjuk rasa digelar oleh dosen-dosen yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia.

Para dosen ini menuntut pemerintah agar menjadikan mereka pegawai negeri sipil (PNS). Unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan ini akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

"Menyatakan keprihatinan atas sikap pemerintah yang tidak serius dalam mengakomodir status kepegawaian para dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Padahal, sejatinya ketika kampus sudah berubah status jadi PTN dan semua asset dan fasilitas infrastructure ditarik pemerintah, seharusnya SDM yang ada di dalamnya termasuk dosen dan tendik ikut menjadi PNS. Bukan menjadi pegawai kontrak PPPK yang selama ini dilakukan pemerintah kepada para dosen dan tendik," ujar Koordinator Aksi Nasional yang juga Ketua ILP Unsika Karawang, Imam Budi Santoso, melalui keterangan tertulis.

Menurut Imam, pemerintah semestinya membuka sejelas-jelasnya persoalan alih status PTS menjadi PTN. Selain itu, juga harus memperhatikan hak dan kewajiban para dosen dan tendik di dalamnya.

"Pemerintah harus memberikan rasa keadilan kepada kami para dosen dan tendik. Ketika rumah kami digusur dan sudah menjadi milik pemerintah, kenapa kami penghuninya hanya ditempatkan menjadi tenaga kontrak PPPK," kata dia. 

"Coba bayangkan, dimana letak keadilan pemerintah kepada kami. Ini adalah sebuah kedzoliman terbesar yang dilakukan pemerintah terhadap para dosen yang tugasnya mendidik sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa," lanjutnya.

Imam juga menilai bahwa aspirasi para dosen melalui ILP Pusat yang sudah dimulai sejak 2010 sampai sekarang, tidak diakomodasi secara baik oleh pemerintah. Padahal, lanjut dia, saat ini banyak para dosen yang memiliki gelar doktor hingga profesor masih berstatus sebagai tenaga kontrak PPPK.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:06
02:51
02:26
08:43
04:19
03:01
Viral