news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Guru SMK asal Cirebon, Jawa Barat, Sabil Fadilah.
Sumber :
  • Istimewa

3 Borok Sabil Fadilah, Guru yang Hampir Dipecat Karena Kritik Ridwan Kamil Diungkap Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom

Guru SMK asal Cirebon Jawa Barat, Sabil Fadilah yang hampir dipecat setelah menuliskan komentar kritik di akun Instagram pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil
Sabtu, 18 Maret 2023 - 12:52 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Guru SMK asal Cirebon, Jawa Barat, Sabil Fadilah yang hampir dipecat setelah menuliskan komentar kritik di akun Instagram pribadi Gubernur Jawa Barat Ridwa Kamil.

Sabil Fadilah menuliskan kata 'maneh' yang berartikan kamu dalam bahasa sunda. Kata 'maneh' yang digunakannya di akun Instagram Ridwan Kamil berujung pemecatan dirinya sebagai guru.

Mengutip dari VIVA, Wakil Kepala Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahyadi Haryadi mengungkapkan pihak sekolah kini memberikan surat peringatan ketiga atau SP3.

“Jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba. Jadi semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan secara tertulis. ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil,” ucap Cahyadi di akun TikTok siberasi.id, Sabtu (17/3/2023).

Pemberian SP3 tersebut tak semata-mata karena menghina Gubernur Jawa Barat saja. Sebelumnya rupanya Sabil Fadilah pernah melakukan kesalahan lain. 

1. Mengucapkan Kata-kata Kasar ke Murid

Cahyadi mengungkap sebelumnya Sabil Fadilah pernah diberikan SP1 pada September 2021. SP1 yang diterimanya lantaran kata-kata kasar dan kurang pantas yang ia ucapkan kepada murid di lingkungan sekolah.

“Surat peringatan pertama diberikan di bulan September 2021, intinya masih seputar etikaprofesi yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik, kebetulan orang tua tidak terima," jelas Cahyadi.

"Ada beberapa informasi mengatakan, ketika di kelas ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan sebagai seorang guru atau pendidik," sambungnya.

2. Merokok di Dalam Ruangan Guru

Tak hanya berkata-kata kasar, Sabil Fadilah juga pernah terkena teguran etika karena kedapatan merokok dalam ruang guru.

Menurut Cahyadi, sudah ada aturan sekolah yang menyatakan bahwa guru tidak boleh merokok.

“Satu bulan kemudian ada kejadian lagi yaitu masih masalah etika, yaitu yang bersangkutan merokok di ruang guru. Dan kita ada aturan internal memang, jadi guru itu tidak boleh merokok,” ungkapnya.

Bahkan lebih parahnya lagi, saat itu Sabil dengan sengaja mematikan CCTV yang ada di ruang guru agar tidak ada barang bukti dan tak diketahui pihak sekolah.

"Yang lebih penting lagi memang kita ada CCTV untuk mengontrol ruang-ruang, dan dengan sengaja dan itu diakui dia mematikan cctv itu untuk menghapus atau menghilangkan bukti bahwa ia merokok," beber Cahyadi.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral