- tvonenews.com
3 Momen Ustaz Khalid Basalamah Ditolak Ceramahnya oleh Banser hingga GP Ansor, mulai dari Sidoarjo hingga Masjid Al Jabbar
tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah kembali mendapat penolakan atas rencana ceramahnya di Masjid Raya Al Jabbar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penolakan tersebut datang dari seorang aktivis Banser Afif Fuad yang menyampaikan penolakannya lewat akun Twitter pribadi dan mempertanyakan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Itu bukanlah yang pertama kali Ustaz Khalid Basalamah ditolak kedatangannya oleh organisasi masyarakat (ormas) Banser hingga GP Ansor.
Dai kondang asal Makassar Sulawesi Selatan itu pernah mengalami penolakan yang berujung pada pembubaran pengajian pada tahun 2017.
Puluhan pemuda GP Ansor dan Banser mendatangi Masjid Shalahuddin, Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo tempat diselenggarakannya kajian bertema ‘Manajemen Rumah Tangga’.
Mereka menganggap ceramah alumnus Universitas Islam Madinah itu tidak selaras dengan praktik beragama hingga tradisi yang dipegang teguh kaum Nahdhiyin.
Persitiwa tersebut terjadi pada 4 Maret 2017. Ustaz Khalid yang baru saja menyampaikan ceramahnya selama 25 menit, akhirnya memilih untuk menyudahi kajiannya.
Ia tidak ingin ada gesekan terjadi antara pendengarnya dengan ormas Banser maupun GP Ansor. Kajian pun dilanjutkan dengan pemateri lainnya.
Selain di Kabupaten Sidoarjo, Ustaz Khalid Basalamah pernah mendapat undangan untuk menjadi pemateri khusus praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Pengajian tersebut lantas diprotes Banser NU Jawa Barat. Penolakan tersebut didasari karena Ustaz Khalid Basalamah dinilai sering bertentangan dengan Pancasila dan condong pada paham wahabi.
Hal tersebut amat bertentangan dengan para kader IPDN yang seharusnya dididik dengan penuh patriotisme. Pemilik usaha kuliner Ajwad resto itu kemudian juga membuat video klarifikasi atas beberapa tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Dapatkan berita menarik lainnya di tvOnenews.com di Google News.