Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ketika diwawancarai awak media di Balai Kota Jakarta, Senin (18/10/2021)..
Sumber :
  • ANTARA

Nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk, Wagub: Sekarang Giliran Indonesia

Senin, 18 Oktober 2021 - 14:56 WIB

Jakarta - Rencana penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama tokoh nasional Turki, Mustafa Kemal Atatuk, menuai perdebatan publik. Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/10/2021) mengatakan giliran Indonesia mengabadikan nama tokoh nasional Turki itu menjadi nama jalan karena bagian dari kerja sama kedua negara, Indonesia dan Turki.

"Sekarang giliran Indonesia mengabadikan nama tokoh Turki menjadi nama jalan di Jakarta. Turki mengusulkan nama Mustafa Kemal Ataturk, Presiden pertama Republik Turki. Kita saling menghormati dan menghargai antarnegara," kata Riza Patria.

Indonesia juga mengusulkan nama Presidan pertama RI, Soekarno, diabadikan menjadi nama jalan di Turki, yakni Jalan Ahmet Soekarno di depan kantor KBRI Ankara.

Terkait pro-kontra soal pemberian nama jalan dari presiden pertama Turki itu, Riza menyatakan, menghormati pendapat masyarakat. Riza menuturkan, pemerintah akan mencarikan solusi terbaik agar semua berjalan baik, termasuk hubungan kedua negara.

"Memang ada beberapa pendapat dari masyarakat yang juga harus kita hormati dan kita perhatikan pertimbangannya. Tapi, pemberian nama jalan ini merupakan bagian dari kerja sama kedua negara, yang juga harus dihormati dan dihargai," ucapnya.

Menurut Riza, lokasi jalan yang akan diberikan nama Mustafa Kemal Ataturk, masih dicari lokasinya, apakah di Menteng Jakarta Pusat atau di lokasi lainnya. "Nanti disampaikan pada waktunya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021 mengatakan, Pemerintah Turki telah memberikan nama Jalan Ahmet Soekarno di Ankara. “Pemerintah Turki telah menganugerahkan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno,” ucapnya. (ant/ito)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral