- Dok. Kemenkeu
Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Serahkan Bukti Pendukung Harta Kekayaan Tak Wajar ke Kemenkeu
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto (ED) dijadwalkan menyerahkan dokumen tambahan untuk kasus harta kekayaan tidak wajar kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
Namun Juru Bicara Menteri Keuangan (Jubir Menkeu), Yustinus Prastowo mengatakan usai menyerahkan berkas, Eko Darmanto hendak bertemu dengan temannya di kawasan Lapangan Banteng, namun batal karena yang bersangkutan berhalangan hadir.
“Jadi saudara ED hari ini terjadwal untuk menyerahkan dokumen ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Tadi beliau sudah menyampaikan berkas ke Itjen, sudah diterima dengan baik,” kata dia, saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023).
Prastowo menuturkan bahwa Eko Darmanto sangat kooperatif dalam menjalani pemeriksaan oleh pihak Itjen Kemenkeu.
Kemudian berkas yang diserahkan oleh Eko Darmanto ini sedang dilakukan pendalaman oleh tim pemeriksa.
“Tadi dia melampirkan berkas-berkas tambahan seperti bukti pendukung apakah kendaraan yang dimiliki belum dilapor, itu tadi sudah diberikan datanya termasuk yang diakui bukan miliknya juga sudah diberikan penjelasan,” ungkap dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC memutuskan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya.
Hal ini dikatakan langsung oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto sebagai jawaban dari permintaan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suhasil Nazara saat konferensi pers beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap ED, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret,” kata dia, melansir dari keterangan resmi yang diterima tvOnenews.com, Jumat (3/3/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. (agr/muu)