news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Freddy Budiman, Mary Jane, Myuran Sukumaran.
Sumber :
  • Kolase tim tvonenews.com

5 Terpidana Mati Paling Fenomenal di Rezim Jokowi, di Antaranya Freddy Budiman dan Mary Jane, Selanjutnya Ferdy Sambo?

Nama Freddy Budiman mencuat setelah Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati kasus pembunuhan Brigadir J. Selain Freddy, ada terpidana mati lain Mary Jane hingga...
Rabu, 8 Maret 2023 - 15:48 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Nama Freddy Budiman turut mencuat setelah Ferdy Sambo dijatuhkan vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. Freddy sendiri adalah terpidana mati fenomenal kasus penyelundupan narkoba.

Si gembong narkoba itu terbukti melakukan penyeludupan 1,4 juta pil ekstasi dari China. Ternyata, tak di rezim Jokowi tak Cuma Freddy Budiman yang dihukum mati, ada juga terpidana lain seperti Mary Jane. Ferdy Sambo selanjutnya?

Inilah 5 terpidana mati yang fenomenal di masa pemerintahan Jokowi.

1. Rani Andriani

Pada tahun 2015, nama Rani Andriani alias Melisa Apriliani juga menjadi salah satu terpidana yang dieksekusi mati di rezim Jokowi, setelah dirinya terungkap menjadi ‘kurir’ narkoba dan kedapatan membawa heroin 3.500 gram. Rani divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2000.

Tak hanya Rani Andriani, ada 5 terpidana lain yang merupakan WNA (Warga Negara Asing) juga dihukum mati yakni Daniel Enemua (Malawi), Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil), Ang Kim Soei (warga negara Belanda), Namaona Denis (Malawi), dan Tran Thi Bich (Vietnam).

2. Freddy Budiman

Salah satu terpidana mati di rezim Presiden RI Jokowi yakni Freddy Budiman. Freddy merupakan terpidana mati yang dieksekusi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan atas kasus penyelundupan narkoba pada 15 Juli 2013.

Freddy Budiman terbukti menyelundupkan 1.4 juta pil ekstasi dari China. Meski telah ditahan, dia tampak tak jera dan masih menjalankan ‘bisnis haram’ tersebut dari dalam penjara.

Sebelum menjadi gembong narkoba, ternyata Freddy Budiman adalah seorang bos pencopet di Surabaya sejak tahun 1990-an. Aksi kriminalnya itu pun merambah ke ibukota hingga dirinya berujung terjun ke bisnis narkoba pada tahun 2000-an.

Freddy Budiman pertama kali ditangkap atas kasus pengedaran narkoba pada tahun 2009. Dia terbukti memiliki 500 gram sabu-sabu dan menerima vonis hukuman 3 tahun penjara.

Masih belum jera, Freddy Budiman kembali berulah mengedarkan narkoba. Pada tahun 2011, dia tertangkap memiliki 27 gram sabu-sabu, 300 gram heroin hingga 450 gram bahan untuk membuat pil ekstasi. Kali ini Freddy divonis 18 tahun penjara.

Namun, dibalik jeruji besi LP Cipinang, Jakarta Timur, Freddy Budiman masih menjalankan bisnis haram tersebut. Dia menyelundupkan 1,4 juta pil ekstasi dari China yang rencananya didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral