Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023)..
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc/aa.

Sejarah Depo Pertamina Plumpang, Kebakaran 2009 Dan Kebutuhan "Buffer Zone"

Minggu, 5 Maret 2023 - 17:26 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Sejarah Depo Pertamina Plumpang atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang itu telah beroperasi sejak tahun 1974, dan tercatat telah terjadi dua kali kebakaran.

Selain kebakaran yang melanda depo itu pada Jumat (3/3/2023), kebakaran juga pernah terjadi di lokasi itu pada 18 Januari 2009 silam.

Sejarah depo Pertamina Plumpang ini beroperasi mulai tahun 1974 silam. Terminal BBM Plumpang milik PT Pertamina ini memiliki kapasitas tangki timbun sebesar 291.889 Kiloliter.

(Dok. Depo Pertamina Plumpang. Sumber; ANTARA)

Saat ini TBBM Plumpang menyalurkan produk dengan varian yang sangat lengkap, mulai dari Premium, Bio Solar, Dex, Dexlite, Pertamax, Pertalite dan Pertamax Turbo.

Distribusi dilakukan melalui Terminal Automation System (TAS) dengan standar kelas dunia yang dikenal dengan New Gantry System ke kompartemen 249 unit mobil tangki.

Dalam publikasi Global Tank Storage, seperti dilansir situs resmi Pertamina, TBBM Plumpang dinilai sebagai terminal BBM terpenting di Indonesia. 

Karena Plumpang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia, atau menyuplai ke sekitar 25 persen dari total kebutuhan SPBU Pertamina.

Rata-rata per hari Depo Pertamina Plumpang mendistribusikan BBM dengan varian Premium, Bio Sola, Dex, Dexlite, Pertamax, Pertalite, dan Pertamax Turbo sebesar 16.504 dengan tujuan utama meliputi Jabodetabek.

Efektivitas pengelolaan BBM itu lantas membuat Depo Pertamina Plumpang masuk daftar nominasi 7th Most Efficient Storage Terminal pada Global Tank Storage Award 2018.

Sedangkan untuk bangunan warga yang berada disekitar TBBM Plumpang berjarak 1,5 km itu mulanya merupakan lapangan atau tanah kosong milik Pertamina.

Seiring berjalannya waktu, tanah kosong yang bertujuan untuk menjadi jarak antara pemukiman warga dan Depo Pertamina Plumpang lambat laun berubah menjadi rumah pada penduduk.

Hal itu terlihat dari jumlah RW yang semula hanya 7 bertambah hingga menjadi 11 RW dengan sejumlah warga yang tidak memiliki surat atau sertifikat rumah di kawasan tersebut.

Kebakaran 2009

Sebelum kejadian pada Maret 2023, Depo Pertamina Plumpang juga pernah mengalami kebakaran besar yang disebabkan oleh faktor human error di tahun 2009.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 18 Januari 2009 diduga terjadi akibat adanya percikan api yang muncul dari gesekan alat pengambil sampel BBM dan slot ukur.

(Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Sumber: ANTARA)

Pada saat itu, kebakaran terjadi di tanki bernomor 24 di Depo Pertamina Plumpang. Akibatnya, dilaporkan satu orang petugas keamanan Pertamina tewas. Polisi menyebut penyebab kebakaran itu karena human error.

Setelah kebakaran itu, Gubernur DKI Jakarta pada masa itu yakni Fauzi Bowo mewacanakan kebutuhan adanya "buffer zone" atau area penyangga.

"Pemerintah pusat mentargetkan 2009 ini buffer zone selesai dibangun," kata Walikota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono di ruang kerjanya, Sabtu (18/4/2009).

Kala itu, proses pembangunan dan pembebasan lahan di Tanah Merah, dilakukan oleh Tim Penataan Depo Plumpang yang duduk sebagai penanggung jawab adalah Gubernur DKI Fauzi Bowo, dan Wakil Gubernur Prijanto sebagai pelaksana. 

Pada proses pembangunan zona penyangga tersebut, diakui oleh Pemprov DKI Jakarta bahwa tahap sosialisasi kepada warga ini tergolong sulit, khususnya memverifikasi pemilik lahan sebenarnya. 

Buffer Zone dan Kontrak Politik 

Kawasan Depo Pertamina Plumpang, di Jakarta Utara yang hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dengan permukiman warga di kawasan Tanah Merah itu juga pernah menjadi perdebatan politik di Jakarta.

Permasalahan sengketa permukiman warga di Tanah Merah itu pernah disinggung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tahun 2016 silam. 

(Basuki Tjahaja Purnama. Sumber: istimewa) 

Pada saat itu, dia mengingatkan bakal calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tak sembarangan membuat janji politik. Apalagi, Anies Baswedan kala itu berencana untuk membebaskan permasalahan warga Tanah Merah. 

Menurut Ahok, tanah yang diduduki warga itu merupakan aset milik PT Pertamina (Persero), dan seharusnya tidak boleh dihuni warga. Ahok mengatakan, permasalahan di Tanah Merah bukan perkara mudah. Mengingat, tanah itu milik Pertamina, sehingga tidak bisa serta-merta berpindah tangan kepada warga. 

"Biasanya, calon ini kan saya bilang dia enggak kuasai data. Saya bilang Pak Anies, tim suksesnya minta saja data sama kita. Kita kan open data," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/10/2016). 

Ahok mengingatkan, jangan sampai data yang diterima Anies Baswedan keliru. Pasalnya, hal itu akan membuat janji politik yang telah terucap sulit untuk direalisasikan.

"Jangan sampai, karena datanya dibohongi dari timses, atau bukan dibohongi lah, karena datanya tidak benar akhirnya menyampaikan sesuatu, melakukan yang merugikan dan mempermalukan sendiri akhirnya," katanya.

(Dok. Anies baswedan. Sumber: ANTARA)

Anies Baswedan melakukan berdialog dengan warga Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, dalam rangka kampanye Pilgub. Dalam dialog tersebut, dia disodorkan kontrak politik dari warga, jika berhasil menang pada 15 Februari 2017. 

Kontrak politik itu berisi tuntutan warga, agar Anies Baswedan memenuhi hak dan memberikan perlindungan bagi warga Tanah Merah. Salah satunya, warga Tanah Merah minta untuk melegalkan kepemilikan tanah, karena mereka telah menetap selama lebih dari 20 tahun. 

Jika Anies Baswedan menandatangani kontrak politik itu, warga Tanah Merah menjamin akan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilgub Jakarta. Anies pun menandatanganinya. 

Di hadapan warga, dia berjanji akan melaksanakan kontrak politik itu jika berhasil memenangkan Pilgub DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. Kini lahan tersebut terbakar hingga menimbulkan korban jiwa. (ebs/rpi/ito)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral