- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Inspektorat Jenderal Panggil 69 Pegawai Kemenkeu yang Terindikasi Punya Harta Tak Wajar
Tak sampai di situ saja, baru-baru ini juga Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan sebanyak 69 pegawai Kemenkeu terindikasi memiliki harta bermasalah atau tidak clear.
Dengan demikian, pihak Itjen Kemenkeu akan memanggil para pegawai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk tahun 2019, LHK 2019 yang artinya dilaporkan pada tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear. Kemudian untuk LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Jadi total ada 69 pegawai tidak clear," ujar Irjen Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di kantor DJPK Rabu, (1/2/2023).
Terkait rincian pegawai yang memiliki harta bermasalah itu, Awan enggan mengungkapkan secara gamblang ke publik.
"Rinciannya ada, cuma enggak bisa kita buka di sini," bebernya.
Awan menjelaskan, pihaknya sudah memiliki salah satu pencegahan terkait profil risiko pegawai yang bermasalah.
"Di Kemenkeu pegawai diberikan warna, ada yang warnanya merah risiko tinggi, ada yang warnanya kuning sedang, ada yang hijau rendah," ujarnya.