news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu..
Sumber :
  • Muhammad Bagas / Julio Trisaputra / Kolasetvonenews.com

5 Momen Menarik Sepanjang Sidang Bharada E, dari Kesaksian Susi hingga Sindir Pengacara Putri Candrawathi

5 momen menarik sepanjang Sidang Bharada E, Seusai Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis kepada masing-masing terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Minggu, 26 Februari 2023 - 13:47 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Simak 5 momen menarik sepanjang sidang Bharada E, setelah Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis kepada masing-masing terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Minggu (26/2/2023).

Ketua Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis kepada Bharada E atau Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun 6 bulan, vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang memberi 12 tahun penjara.

Keputusan hakim ini pun mendapat banyak reaksi pro dan kontra dari publik, sebagian menilai bahwa hukuman Bharada E terlalu ringan, mengingat Richard sebagai eksekutor pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, sebagian lagi mendukung putusan hakim, lantaran dirinya sebagai Justice Collaborator yang membongkar skenario Ferdy Sambo.

Simak 5 momen menarik sepanjang Sidang Bharada E, dari kesaksian Susi ART Ferdy Sambo, ulah fans fans Bharada E  hingga sentil Pengacara Putri Candrawathi.

1. Kesaksian Susi bikin Bharada E geleng-gelang kepala


Susi ART Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian di PN Jaksel.

Dalam suatu sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bharada E terdapat situasi yang cukup menarik.

Di mana hal itu terjadi ketika saksi yang dihadirkan adalah Susi ART Ferdy Sambo, ART Ferdy Sambo ini dianggap memberikan kesaksian yang berbelit-belit.

Susi adalah salah satu dari 12 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

Dari beberapa jawaban yang dilontarkan oleh Susi ini membuat Richard Eliezer dan Kuasa Hukumnya, Ronny Talapessy, sampai geleng-gelang kepala saat mendengarkan secara seksama kesaksiannya.

Tak hanya itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu sampai terlihat geram juga atas jawaban Susi yang berbelit-belit.

"Sejak kapan Yosua itu menjadi jadi ajudan saudara Putri?" tanya Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin (31/10/2023).

"Sejak November 2022," jawab Susi

Lebih lanjut, Wakil Ketua PN Jaksel itu kembali menegaskan jawaban Susi lontarkan.

"Lho ini baru saja Oktober, kok November 2022. Sejak kapan Yosua itu menjadi asisten..apa jadi ajudan saudara Putri?," ucap Hakim Wahyu

Berita Terkait

1
2 3 4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral