- Istimewa
GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Tangkap AG, Kekasih Hati Mario Dandy
Kabar tersebut muncul dari keputusan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Prasmul, Djisman Simandjuntak melalui akun resmi @prasmul.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Djisman dalam surat yang diunggah akun Instagram @prasmul, dikutip pada Sabtu (25/2/2023).
Dalam keterangan tersebut, Universitas Prasmul juga menyatakan telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario terhadap David.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasmul," tutur Djisman.
Pihak universitas juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban David.
Sementara, Sekolah Tarakanita 1 membenarkan bahwa APA (15) adalah siswinya dan mengatakan telah memberikan tindakan akibat kasus ini.
“Sikap tarakanita, berkenaan dengan masalah viral saat ini yang melibatkan Agnes Gracia Haryanto, dengan ini Yayasan dan SMA Tarakanita 1 Jakarta bahwa benar yang bersangkutan adalah siswi kelas x SMA Tarakanita 1 Jakarta,” tulis keterangan dalam surat yang diterima oleh tvOnenews pada Jumat (24/2/2023).
Spanduk Sekolah Tempat AG Belajar (Ist)
Kemudian pihak SMA Tarakanita juga mengambil sikap usai kasus yang melibatkan siswinya tersebut.
“Terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak,” katanya.