news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Potret Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani sidang Kode Etik Polri..
Sumber :
  • Tangkapan layar TikTok @nagst

Potret Penampilan Bharada E Pakai Seragam Polisi saat Sidang Kode Etik, Netizen: Ling Ling Kamu Beruntung

Richard Eliezer tidak dipecat dari Institusi Kepolisian dari hasil sidang KKEP. Adapun, menuai sorotan potret penampilan Bharada E pakai seragam polisi ,(23/2)
Kamis, 23 Februari 2023 - 14:05 WIB
Reporter:
Editor :

Video yang diunggah ulang oleh akun TikTok @nagst_ telah ditonton sebanyak lebih dari 3,2 juta pengguna akun TikTok.


"Mba lingling apa ga kejang" liat ayangnya secakep ini," ujar netizen.

"ling ling kamu beruntung banget bisa ketemu pria seperti icad," ucap netizen.

"Kelak anak cucunya bangga sih kakenya menjadi pelaku sejarah kejujuran polisi walau pangkat paling rendah," ungkap netizen.

"Chad kalo udh kembali bertugas lagi nnti,jdilah polisi yg mengayomi masyarakat ya,krna begitu bnyk masyarakat indonesia syg kamu chad," komen netizen.

"Cakep amat jodoh lingling," ujar netizen.

"Sampe lupa kalo dia polisi," komen netizen.

"Kharisma icad mengalihkan duniaku," ujar netizen.

"Alhamdulillah Richard akan tetap berada di polri," kata netizen.

"Iya kak aku juga salfok.. kyax bukan icad yg biasa di sidang PN. mngkin karna pake seragam kali yah baru lihat pertma kli icad pke seragam," kata netizen.

"Gagah banget kamu cad, smoga hasilnya yang terbaik ya cad , tidak ada pemecatan untukmu ya cad , amin," doa netizen.

Bharada E tetap bertahan di Instansi Kepolisian

Diketahui, Richard Eliezer alias Bharada E diputuskan tetap dipertahankan di institusi Polri, usai menjalani Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 7 jam 20 menit di Gedung TNCC, Jakarta pada hari Rabu (22/2/2023). 

“Memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggaran masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam Institusi Polri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023). 

Ramadhan mengatakan, meski hasil sidang etik dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Bharada E tetap dipertahankan kepolisian, namun Richard tetap mendapatkan sanksi. 

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar tercela, meminta maaf kepada sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri. Menjatuhkan hukuman mutasi bersifat demosi satu tahun ke Tamtama Yanma Polri," tegasnya. (ind)


 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral