- Tangkapan layar Youtube tvOnenews
Ngaku Syok! Clara Shinta Beberkan Kronologi Lengkap saat Mobilnya Ditarik Debt Collector
Jakarta, tvOnenews.com - Viral video kejadian penarikan mobil oleh sejumlah debt collector yang dialami oleh selebrgram Clara Shinta yang berujung ricuh. Clara Shinta beberkan kronologi lengkap saat mobilnya ditarik debt Collector, Kamis (23/2/2023).
Sebuah video beredar luas di media sosial yang memperlihatkan aksi debt collector yang menarik paksa mobil selebragm Clara Shinta. Bahkan, debt collector itu juga sampai bentak polisi.
Atas viralnya video saat para debt collector membentak polisi tersebut, langsung mendapat reaksi keras dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih saya lihat anggota dimaki-maki begitu," ujar Irjen Fadil.
Mantan Kapolda Jawa Timur ini pun menekankan kepada anak buahnya agar praktik premanisme seperti aksi para debt collector tersebut dapat diberantas di Ibu Kota.
"Jangan mundur. Yang debt collector-debt collecort macam begitu, jangan biarkan dia. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," tegas Fadil Imran.
"Ini Kasat Serse Kasat Serse jangan lama datang ke TKP kalau ada yang begitu. Cepat respons, cepat tangkap preman-preman seperti itu," lanjutnya.
Clara Shinta beberkan kronologi lengkap saat mobilnya ditarik debt Collector
Selebgram Clara Shinta viral seusai mobilnya ditarik paksa oleh sejumlah debt collector. Kamis (23/2/2023).
Clara Shinta hadir sebagai narasumber Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, menerangkan tentang kronologi ketika mobilnya dipaksa ditarik oleh Debt Collector.
Di mana kejadian video viral yang beredar luas di media sosial hingga menjadi sorotan tersebut tejadi pada tanggal 8 Februari 2023 pada jam 1 siang.
"Jadi di siang hari itu, mobil itu baru tiba di apartemen saya sekitar jam 1 siang. Lalu para oknum tersebut menghampiri driver saya dan bertanya keberadaan bosnya dimana," ucap Clara Shina dilansir dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, pada kamis (23/2/2023).
"Tanpa bertanya banyak lagi, mereka langsung mengambil kunci dari driver saya. Terus mereka langsung kayak ambilnya mobilnya, tapi karena disitu ada keributan sehingga memicu atensi dari pihak apartemennya,"sambungnya.
Clara pun menyebutkan bahwa dirinya disuruh turun oleh pihak apartemen untuk ke bawah lantaran terjadi keributan.
Wanita berusia 27 tahun ini pun merasa syok atas kejadian ini dan mengaku mobilnya dibeli secara cash.
"Saya syok, saya merasa tidak pernah menggadaikan barang apapun dan keadaan mobil itu saya beli Cash," ungkapnya.
"Setelah saya baca suratnya,'Oh bener nih, mobilnya digadaikan," ucapnya.
Oknum debt collector yang membentak polisi hingga membuat Irjen Fadil Imran marah, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut, Seleb TikTok yang memiliki 3,9 juta pengikut ini pun mengaku bahwa mobilnya itu digadaikan oleh mantan suaminya.
"Tanpa sepengetahuan di saat masih menjadi suami saat itu," tegasnya.
Kemudian, Clara mengaku bahwa saat peristiwa keributan itu ada Babinsa untuk menengahi.
Setelah dirinya membaca surat-surat itu, Clara memanggil keluarganya dan meminta waktu 1 jam untuk mengecek keabsahan surat tersebut.
Ia tidak mau terjadi adanya tindak penipuan, seperti modus-modus penipuan yang sering tejadi. Tetapi, pihak debt collector tersebut tidak bersedia untuk menunggu.
Babinsa yang turun pun sempat membantu menjelaskan kepada pihak debt collecter untuk sabar menunggu. Tapi, tidak mau mendengarkan dan malah melakukan perlawanan.
"Intinya tidak kooperatif lah pada pak Babin, pak Babin yang mengarahkan akhirnya meminta diselesaikan di Polsek saja," ucap Clara.
"Mereka semakin tidak kooperatif lagi, semakin bersuara, semakin ada lah konflik yang seperti di video tersebut. Akhirnya terjadi di video tersebut kericuhan," sambung jelaskannya.
Kemudian, Clara Shinta mengaku bahwa nilai pinjaman yang digadaikan dari mobilnya tersebut senilai Rp200 juta.
"Akhirnya mobilnya dibawa tanpa persetujuan saya," pungkasnya.
Buntut kejadian yang tak mengenakkan dialaminya, selebragm Clara Shinta melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan clara diterima dengan nomor dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023. (ind)