- Kolase tvOnenews.com / Julio Trisaputra / ANTARA
Ini Reaksi Orang Tua Richard Eliezer Soal Peluang Kembali jadi Polisi lagi
Jakarta, tvOnenews.com - Drama kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah berakhir setelah Mejelis Hakim telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa. Adapun kini terungkap reaksi Orang Tua Richard Eliezer soal peluang kembali jadi polisi lagi, Minggu (19/2/2023).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis ke masing-masing terdakwa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Terutama untuk, Bharada Richard Eliezer yang dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Hukuman itu jauh lebih ringan, ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang memberi tuntutan 12 tahun penjara.
Hal itu pun mendapat reaksi positif dari keluarga besar Richard Eliezer di Manado, terutama untuk kedua orang tua nya.
Hotman Paris dalam acaranya di program televisi mengundang kedua orang tua Richard Eliezer yakni, Rynecke Alma Pudihang (Ibunda Richard Eliezer) dan Ayahnya, Sunandang Junus Lumiu.
Orang tua Bharada Richard Eliezer.
Pengacara kondang ini menyinggung soal jika ada peluang untuk anaknya Bharada E untuk kembali aktif menjadi polisi. Apakah Icad sapaan akrab keluarga, akan kembali dinas di Instansi Kepolsian.
"Karena Icad punya cita-cita besar keinginan jadi polisi seorang polisi sejak dari kecil," ujar Sunandang Junus Lumiu yang dilansir dari tayangan Hot Kontroversi Metro TV.
"Dan juga sampai sekarang Icad masih mau menjadi seorang polisi,
Hotman Paris pun menanggapi pernyataan dari Ayah Richard Eliezer, dengan menyuruh Richard untuk melanjutkan kuliah hukum.
"Sudah, suruh kuliah hukum. Nanti bergabung sama saya jadi Pengacara," ujar Hotman.
Kapolri Sebut Ada Peluang
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ada peluang Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk kembali menjadi anggota brimob Polri.
"Peluang itu ada," ucap Listyo Sigit kepada wartawan di Jakarta Selatan, pada Kamis.
Pernyataan itu disampaikan terkait harapan Eliezer untuk kembali menjadi anggota Brimob Polri setelah masa penahannya selesai.
Dalam kesempatan ini, Listyo Sigit mengatakan Eliezer harus menjalani sidang Komisi Kode Etik terlebih dahulu, mengingat Eliezer terlibat dalam perkara pembunuhan berecana terhadap Brigadir J.