Persatuan Nasional Aktivis 98 ungkap 8 kriteria Capres 2024.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Persatuan Nasional Aktivis 98 Ungkap 8 Kriteria Capres 2024, Cek Daftarnya

Minggu, 19 Februari 2023 - 13:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persatuan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) mengungkapkan delapan kriteria calon presiden (Capres) pada Pemilu 2024.

Sekjen Pena 98 Adian Napitupulu mengatakan dinamika menuju Pilpres 2024 menjadi penting karena akan menentukan arah perjalanan bangsa selama lima tahun ke depan.

Menurutnya, proses dan dinamika tersebut akan menjadi alat ukur terhadap kualitas demokrasi dan calon pemimpin bangsa.

"Kampanye yang berlangsung damai atau tidak akan sangat menentukan bagaimana hubungan sesama anak bangsa pascapilpres, akan sangat menentukan besar kecilnya investasi yang akan masuk ke Indonesia dan akan menentukan banyak hal-hal lainnya," kata Adian di Kantor Sekretariat Pena 98, Menteng, Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Dia menjelaskan setelah melalui diskusi panjang, membaca berbagai literasi dan juga riset di berbagai daerah, maka pihaknya akan menyampaikan kriteria-kriteria yang bisa menjadi pedoman bagi rakyat untuk menentukan pilihannya dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, kriteria-kriteria ini disusun dengan kesadaran pada arah dan tujuan Indonesia untuk menjadi negara yang demokratis, modern dan berlaku adil tanpa diskriminasi, menjadi negara yang menghargai dan menghormati setiap rakyatnya tanpa kecuali dengan menempatkan rakyat bukan sebagai objek tetapi subjek bagi negara.

"Kriteria ini tidak disusun berdasarkan ketidaksukaan, keberpihakan pada satu, dua orang ataupun kelompok, melainkan disusun berdasarkan harapan-harapan yang baik bagi Indonesia di masa depan. Kriteria ini disusun berdasarkan harapan-harapan agar hal-hal buruk yang pernah dilewati bangsa ini tidak lagi terulang di masa depan," jelasnya.

Persatuan Nasional Aktivis 98 ungkap 8 kriteria Capres 2024. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Adapun berikut delapan kriteria Pena 98 terkait Capres 2024:

1. Menjaga Pancasila, berpedoman pada UUD 1945, setia pada NKRI, menghormati keberagaman dan merawat kebhinekaan

2. Bukan bagian dari rezim Orde Baru

3. Tidak punya rekam jejak terlibat dalam penggunaan politik identitas 

4. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM

5. Tidak pernah terlibat kasus korupsi

6. Melanjutkan program kerja Presiden Joko Widodo

7. Berkomitmen memperjuangkan agenda reformasi, menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mewujudkan reforma agraria

8. Berkomitmen melakukan upaya-upaya memperkuat ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta berpihak kepada rakyat. (lpk/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:12
01:42
08:26
02:22
03:19
05:01
Viral