- Julio Trisaputra/tvOne
Keluarga Brigadir J Ingin Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jadi Museum, Ini Alasannya
Jakarta, tvOnenews.com – Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ingin rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan dijadikan museum.
Seperti diketahui, rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga adalah tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J yang dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, alasan keluarga Brigadir J ingin rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga dijadikan museum adalah menjadikannya sebagai pengingat.
Dengan begitu tidak ada lagi kejahatan-kejahatan di kepolisian ataupun Propam Polri. Lalu, tidak ada lagi obstruction of justice di kemudian hari.
“Itu menjadi pengingat supaya polisi-polisi yang kita cintai ini menjadi polisi yang baik dan benar, yang humanis, yang berpihak kepada rakyat sendiri,” kata Kamaruddin pada Jumat (17/2/2023).
Rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. Keluarga Brigadir J ingin rumah dinas Ferdy Sambo dijadikan museum. Dok: Julio Trisaputra/tvOne
Kamaruddin mengungkapkan keluarga Brigadir J juga meminta hal-hal lainnya kepada Polri.
Keluarga Brigadir J hanya ingin Polri memulihkan nama baik anaknya dan menaikkan pangkatnya dua tingkat lebih tinggi menjadi Aipda.
Permintaan ini disampaikan saat ayah Brigadir J Samuel Hutabarat dan ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak didampingi penasihat hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk mengurus hak Brigadir J sebagai anggota Polri usai tewas dibunuh Ferdy Sambo Cs.
“Ada juga hak-hak misalnya pemulihan nama baik. Kemudian, meminta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat. Kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi Aipda ya,” jelasnya.
Dia mengatakan permintaan itu merupakan hak kliennya karena telah dibunuh dalam rangka bertugas mengawal atasan dan istri atasannya.
Lalu, pihak keluarga juga meminta ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana.
Pihak keluarga meminta asuransi seperti ASABRI untuk dibantu diurus dan meminta barang-barang milik almarhum dikembalikan. (ant/nsi)