news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Irjen Teddy Minahasa setelah pelimpahan tahap II, di Kejaksaan Negeri, Jakarta Barat, Rabu (11/01/2023), pukul 14:00 WIB..
Sumber :
  • tim tvonenews / Julio Trisaputra

Teddy Minahasa Geram ke Penyidik: Kalau Saya Jenderal Bintang Dua Diperlakukan Begini, Bagaimana Masyarakat Biasa?

Kasus narkoba yang menyeret Mantan Kapolda Sumatera Barat. Dalam sidang, Teddy Minahasa geram ke penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, (17/2).
Jumat, 17 Februari 2023 - 07:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Lanjutan kasus narkoba Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Dalam sidang, Teddy Minahasa geram ke penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023).

Irjen Teddy Minahasa yang baru saja menjabat kurang lebih seminggu sebagai Kapolda Jawa Timur itu bikin geger publik saat ditangkap oleh Divisi Propam Polri  atas dugaan pengedaran narkoba dan di hari yang sama pun dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Diduga Jenderal Bintang Dua ini meminta kepada Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara mengambil 5 kg dari total 40 kg sabu-sabu yang disita aparat Polres Bukittingi. Yang bikin mengejutkan adalah disebutkan bahwa sabu-sabut yang diambil itu diganti dengan tawas yang sama-sama berwarna putih.

Dalam sidang Teddy Minahasa geram ke penyidik

Mantan Kapolda Sumetera Barat, Irjen Teddy Minahasa memarahi penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal ini terjadi dalam sidang tahapan pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin, 13 Februari 2023 lalu.


Sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat.(M.Haris/tim tvOne)

Pada awalnya, Teddy Minahasa menolak keterangan yang disampaikan oleh penyidik sekaligus saksi Tri Hamdani dan Bayu Trisno dengan suara lantang. Ia menyinggung mengenai status positif narkoba yang sempat dirilis setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

"Hasil laboratorium urine dan darah saya itu dirilis tanggal 14 Oktober. Sedangkan bukti laboratoris menyatakan bahwa hasil uji laboratorium saya diterima oleh penyidik tanggal 27. Apa dasar merilis saya?" tanya Teddy kepada Tri dalam persidangan, dikutip dari VIVA.

Teddy menilai ada ketidakcocokan tanggal antara rilis dengan hasil uji laboratorium yang diterimanya. Belum sempat pertanyaan itu dijawab, Teddy melanjutkan pembicaraan. 

Dia mempertanyakan soal data yang diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari penyidik. 

"Saya tanya sekarang, apakah saudara pernah menyajikan data informasi hasil laboratorium saya kepada pimpinan saudara?" ucap Teddy kepada saksi. "Siap," jawab saksi.

Jawaban tersebut diartikan bahwa keduanya telah membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan rilis yang salah. 

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral