Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mahfud Md: Putusan Hakim Ilmiah, Tidak Jadul

Rabu, 15 Februari 2023 - 17:20 WIB

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengomentari terkait cara kerja majelis hakim yang mengadili kasus kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Mahfud, struktur kerja yang dilakukan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Wahyu Iman Santoso ini modern dan tidak jadul (jaman dulu).

"Konstruksi putusannya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul," kata Mahfud, Rabu (15/2/2023).

Mahfud menerangkan, hingga saat ini tak sedikit majelis hakim yang masih menerapkan bahasa Belanda dalam putusannya. Sehingga sulit dimengerti oleh kalangan masyarakat awam.

"Banyak loh hakim yang sampai hari ini kalau nulis putusan tuh pakai bahasa- bahasa Belanda, strukturnya pakai Belanda," sambungnya.

Namun, berbeda dengan majelis hakim yang mengadili kasus kematian Brigadir J ini. Menurut Mahfud, bahasa yang digunakan oleh hakim tersebut logis dan mudah dipahami oleh publik.

"Yang ini engga (pakai Bahasa Belanda)  ini, modern, bisa dipahami dan sulit untuk dibantah perspektif yang digunakan, narasinya modern juga, oleh sebab itu saya mengucapkan syukur alhamdulilah," jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral