Sumber :
- Tvonenews.com/Muhammad Bagas
Disebut Tak Sopan Dalam Persidangan, Apakah Simbol Saranghaeyo Kuat Ma'ruf Dipertimbangkan?
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan menanggapi vonis 15 tahun penjara dari majelis hakim kepada kliennya
Selasa, 14 Februari 2023 - 14:43 WIB
Kuat Ma'ruf dinyatakan melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lpk/ree)