news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Foto-foto Ekspresi Ferdy Sambo Usai Divonis Hukuman Mati Kasus Brigadir J, Tinggalkan Ruang Sidang Sambil Pejamkan Mata

Ferdy Sambo akhirnya menerima vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Ekspresi Sambo jadi sorotan, ini foto-fotonya.
Senin, 13 Februari 2023 - 17:04 WIB
Reporter:
Editor :

Ferdy Sambo akhirnya menerima vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat, yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim pada Senin (13/2/2023) dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Usai Wahyu Imam Santoso selaku Ketua Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, Ferdy Sambo tampak terdiam dan memejamkan mata setelah mendengar putusan tersebut.

Berikut ini sejumlah ekspresi Ferdy Sambo usai dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

1. Ferdy Sambo diam memejamkan mata sambil duduk

2. Ferdy Sambo beranjak meninggalkan ruang sidang.

3. Sambo berlalu tinggalkan ruang sidang sambil memejamkan mata.

Ferdy Sambo Gunakan Sarung Tangan Hitam untuk Menembak Brigadir J

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso meyakini terdakwa Ferdy Sambo turut menembak Yosua Hutabarat alias Brigadir J menggunakan sarung tangan hitam.

Hakim Wahyu mengatakan hal tersebut diketahui melalui keterangan saksi, terdakwa, barang bukti dan keterangan ahli di persidangan.

"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senjata api jenis Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan menggunakan sarung tangan warna hitam," kata Hakim Wahyu di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

Hakim Wahyu menjelaskan penyitaan barang bukti di antaranya berupa satu pucuk senjata Glock 17 Austria 9×19 dengan nomor seri Numb 134 dan satu buah Glock 9 mili warna hitam, 5 butir peluru tajam warna silver merek Luger dan 7 butir peluru tumpul warna gold seri 9×19.

Menurutnya, dari barang bukti tersebut dapat diketahui bahwa Ferdy Sambo membawa senjata api Glock 17 Austria dengan nomor seri tersebut.

"Di dalam megazine satu di antaranya 5 butir peluru tajam merek Luger 9mm. Berdasarkan barang bukti dan ahli Arif Sumirat, keterangan Rifaizal Samual dan keterangan saksi Richard Eliezer alias Bharada E dapat disimpulkan fakta," jelasnya.

Menurutnya, fakta pertama, yakni Ferdy Sambo membawa senjata api jenis Glock 17 Austria di pinggang kanannya ketika di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral