- tvOnenews
Merasa Dilecehkan, Korban Laporkan Atasannya ke Polisi
Tasikmalaya, Jawa Barat – Pegawai kontrak berinisial AVR (25) di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat melaporkan kejadian tak senonoh yang menimpanya ke Mapolresta Tasikmalaya.
AVR diduga dilecehkan oleh atasannya berinsial MU (40) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). MU diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban di dalam ruang kerjanya dan tindakan asusila tersebut sempat disaksikan oleh sejumlah rekan kerjanya.
Menurut pengakuan korban, kejadian bermula saat korban tengah berdiri kemudian didatangi pelaku dari arah depan. Tiba-tiba pelaku memegang alat vital korban dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
“Kami telah menerima laporan soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum ASN di Kantor BPN.” Jelas Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, Akp Septiawan Adi Prihartono.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan kemudian akan memanggil terlapor untuk diperiksa. (denden/rzl/mii)