PM Ismail Sabri Yaakob saat wawancara khusus eksklusif di Astro AWANI, TV3, dan RTM di Kuala Lumpur.
Sumber :
  • ANTARA Foto/Ho-RTM

Malaysia Hentikan My Travel Pass Saat Vaksinasi 90 Persen

Senin, 4 Oktober 2021 - 10:41 WIB

Kuala Lumpur - Pemerintah Malaysia akan menghentikan permohonan My Travel Pass (MTP) saat kadar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di negara ini sudah mencapai 90 persen untuk vaksinasi lengkap.

"Rakyat di negara ini tidak perlu lagi memohon My Travel Pass untuk ke luar negeri tidak lama lagi," kata Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob saat wawancara khusus eksklusif di Astro AWANI, TV3, dan RTM di Kuala Lumpur, Ahad malam.

Ismail Sabri mengatakan berdasarkan data terkini mengenai tingkat vaksinasi tersebut,  dia percaya persoalan ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

"Hari ini saya sebut, apabila 90 persen program vaksinasi tercapai untuk dua dosis, kita akan membenarkan rakyat keluar negara tanpa memohon My Travel Pass," katanya.

Selain diperbolehkan ke luar negeri, katanya, aktivitas melintas  provinsi juga boleh dilakukan apabila sudah mencapai 90 persen kadar vaksinasi populasi dewasa.

Ismail Sabri mengatakan pemerintah terdahulu terpaksa membuat aturan pergerakan ke luar negeri terutama penerbangan melalui skema MTP  untuk  mencegah penularan Covid-19 yang lebih serius.

"Dulu kita buat pembatasan dari segi penerbangan, kita tidak mengizinkan rakyat kita melancong ke luar negeri. Sebab itu kita saring siapa yang akan keluar negeri tetapi untuk urusan bisnis kita izinkan," katanya.

Ismail mengatakan untuk pelajar-pelajar yang menyambung pelajaran atau memasuki universitas di luar negara memang diizinkan tanpa My Travel Pass tetapi untuk pelancongan masih tidak dibenarkan.

Sementara itu tingkat vaksinasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Malaysia, untuk  populasi dewasa yang sudah vaksinasi lengkap hingga (1/10) dari 16 negara bagian di Malaysia  yang paling rendah adalah di Kelantan 73.3 persen dan Sabah 59.0 persen.

Sedangkan yang sudah seratus persen vaksinasi adalah Johor, Kuala Lumpur, Pulau Pinang, Negeri Sembilan, Putrajaya dan Selangor.(ant/rif)

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral