- Istimewa
Keputusan Negara G20 Pasca Pandemi, Masyarakat Dunia Sepakat Terapkan Harmonisasi Protokol Kesehatan Global Awal 2023
Pada 2021, para pemimpin G20 berkomitmen memulai kembali perjalanan internasional dengan cara yang aman dan tertib.
“Tapi, muncul kendala saat penerapan pedoman sertifikat digital Covid-19 antarnegara berbeda,” kata Maxi.
Indonesia misalnya, menggunakan aplikasi PeduliLindungi buatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Sementara itu, negara tetangga seperti Singapura menggunakan aplikasi TraceTogether, China memfasilitasi aplikasi Close Contact Detector. Begitu pula negara lainnya. Mekanisme verifikasi yang berbeda antarnegara membuat sertifikat digital Covid-19 tidak diakui secara universal, karena diperlukan perjanjian resmi antarnegara.
Awalnya ada berapa negara yang belum disosialisasi betul, terutama beberapa negara dari Uni Eropa.
“Tapi, begitu kami beberapa kali pertemuan, dibantu oleh Team Working Group dan dibantu WHO, perlahan negara-negara lain sudah menerima sistem ini," kata Maxi.
Menurut Maxi, sertifikat digital vaksin tidak hanya terkait dengan Covid-19, tapi akan terus dikembangkan untuk memuat sertifikat vaksin lainnya seperti meningitis.