- Pixabay
Kedua Kalinya, Jemaah Haji Indonesia Lakukan Pelanggaran Karena Hal Sepele
Baca juga Jemaah Haji Indonesia Ditangkap Pihak berwenang Akibat Lakukan Hal Sepele
Aturan merokok di Arab Saudi sangatlah ketat. Merokok di tempat umum seperti kompleks tempat ibadah, pendidikan, fasilitas kesehatan, tempat olahraga, dan fasilitas publik lainnya menjadi sebuah pelanggaran. Tak tanggung-tanggung, hukuman untuk pelanggaran tersebut dapat didenda sebesar Rp 18 juta.
Jemaah haji Indonesia yang akan dibawa oleh pihak berwenang seperti ini bukan pertama kalinya. Pemberitaan sebelumnya, sejumlah orang jemaah haji Indonesia diperiksa oleh pihak berwenang lantaran membawa serta membentangkan poster yang dilarang dalam aturan Arab Saudi.
Beruntungnya, mereka dilepaskan kembali setelah dimintai keterangan. Ada banyak aturan yang harus ditaati saat berada di Negeri orang. Jika aturan tersebut tidak ditaati, ancaman hukuman kepada pelanggar akan berujung hukuman mati. (Kmr)