- Anadolu
Raja Inggris Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Tak Lagi Berhak Menyandang Atribut "Yang Mulia"
Jakarta, tvOnenews.com - Menurut laporan The Gazette pada Kamis (6/11/2025), Raja Inggris Charles III mencabut gelar pangeran saudaranya, yakni Andrew Mountbatten Windsor.
Sebelumnya, pada Oktober lalu, Andrew menyatakan akan melepas gelar Duke of York di tengah tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur, hubungannya dengan pengusaha dan pelaku perdagangan seks asal Amerika Sekitar (AS) Jeffrey Epstein serta interaksinya dengan China.
"Raja, melalui Surat Paten di bawah Segel Agung Kerajaan bertanggal 3 November 2025, menetapkan Andrew Mountbatten Windsor tidak lagi berhak menyandang atau memakai gaya, gelar atau atribut Yang Mulia maupun kehormatan bergelar Pangeran," demikian isi catatan tersebut dikutip Jumat (7/11/2025).
Selama beberapa tahun, Andrew menjadi sorotan karena terlibat dalam sejumlah skandal.
Seorang wanita bernama Virginia Giuffre mengaku Andrew menyerangnya secara seksual di London saat wanita itu masih berusia 17 tahun.
Pada 2022 lalu, Andrew disebut-sebut telah membayar ganti rugi, namun dia tidak mengakui serangan itu.
Setelah skandal tersebut, seluruh gelar militer kehormatan dan patronase kerajaan yang dimilikinya telah dicabut.
Adapun Giuffre ditemukan meninggal di Australia Barat pada usia 41 tahun pada April lalu. (ant/nsi)