Sumber :
- ANTARA
Pengadilan Myanmar Hukum Suu Kyi 5 Tahun Penjara Karena Korupsi
Pengadilan Myanmar pada Rabu (27/4/2022) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Aung San Suu Kyi setelah memutuskan bahwa pemimpin yang dikudeta oleh militer itu bersalah dalam sejumlah kasus korupsi.
Rabu, 27 April 2022 - 14:30 WIB
Junta telah menolak memberikan izin membesuk Suu Kyi kepada siapa pun, termasuk utusan khusus ASEAN yang berupaya membantu untuk mengakhiri krisis.
Militer mengatakan Suu Kyi diadili karena melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. Mereka menolak kritik internasional dan menganggapnya sebagai campur tangan pada urusan sebuah negara berdaulat.
Sejak ditangkap dalam kudeta 1 Februari tahun lalu, Suu Kyi telah didakwa dengan sejumlah tindak kriminal, mulai dari pelanggaran pemilu dan undang-undang rahasia negara hingga penghasutan dan korupsi.
Para pendukung Suu Kyi memandang dakwaan itu dibuat-buat untuk mencegahnya kembali berpolitik. (ant/ito)