news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rasmus Paludan.
Sumber :
  • Tim tvOne

Rasmus Paludan, Politisi Swedia Bakar Al-Quran Tuai Kecaman Keras dan Picu Kerusuhan

Rasmus Paludan, pemimpin partai sayap kanan Denmark, Stram Kurs, menuai kecaman keras karena aksinya membakar Al-Qur'an di wilayah yang banyak dihuni warga Muslim di Swedia.
Selasa, 19 April 2022 - 05:35 WIB
Reporter:
Editor :

Sejak mendirikan partainya pada Juli 2017, Paludan telah mendapatkan pengikut di YouTube dan Snapchat. Ketenaran virtualnya di kalangan remaja, berhasil membuatnya mengumpulkan 20.000 tanda tangan digital dukungan yang diperlukan untuk pencalonan pemilu 2019. Namun partainya pada akhirnya hanya memenangkan 1,8 persen suara dalam pemilihan nasional pada 2019, jauh dari ambang 2 persen yang dibutuhkan untuk masuk parlemen.

Jejak kriminal Rasmus Paludan

Pada 2019, Paludan melakukan pembakaran Al Quran yang dibungkus dengan bacon. Pada Agustus 2020, partai Stram Kurs mengadakan "upacara pembakaran Alquran" di distrik Rosengard Malmo, yang juga memicu protes dengan kekerasan. Belgia mengusir dan melarang dia masuk ke negara itu selama satu tahun sejak 2020, karena rencana kelompoknya membakar Alquran di daerah yang memiliki mayoritas penduduk Muslim di Brussel. Pada 2020, ketua partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) itu, dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena serangkaian pelanggaran termasuk rasisme di Perancis.

Dia dihukum karena memposting video anti-Islam di saluran media sosial partainya. Paludan juga dipecat selama tiga tahun sebagai pengacara kriminal dan dilarang mengemudi selama satu tahun. Muslim di Swedia menuduh polisi negara itu membiarkan Paludan membuat marah kelompok etnis mereka, yang harus mereka hentikan. Seruan juga telah disampaikan untuk amandemen konstitusi Swedia agar melarang diskriminasi agama. Tuntutan itu juga mendesar supaya kelompok-kelompok ekstremis seperti yang diusung Rasmus Paludan tidak diizinkan aktif. (ade)

 



 

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral