AS, Inggris, Kanada berlakukan sanksi terhadap pejabat Myanmar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/RWA/sa

AS, Inggris dan Kanada Beri Sanksi Pejabat Myanmar

Selasa, 1 Februari 2022 - 16:36 WIB

Berdasarkan tindakan itu, AS membekukan semua aset milik pihak-pihak yang berada dalam hitam itu. Selain itu, warga Amerika dilarang untuk berurusan dengan pihak-pihak tersebut.

"Selama rezim terus menyangkal suara demokrasi rakyat Burma, kami akan terus membebankan biaya pada militer dan pendukungnya," kata Presiden AS Joe Biden dalam sebuah pernyataan, Senin, saat mengutuk penguasa militer Myanmar.

Washington juga menjatuhkan sanksi pada sebuah direktorat pengadaan tentara Myanmar yang disebut membeli senjata dari luar negeri, pedagang senjata, Tay Za, dan dua putranya yang sudah dewasa, serta KT Services & Logistics Company Ltd dan Chief Executive-nya Jonathan Myo Kyaw Thaung.

Perusahaan itu, yang menurut AS menyewa sebuah pelabuhan di Yangon dari perusahaan milik militer seharga tiga juta dolar per tahun (sekitar Rp43 miliar), adalah bagian dari KT Group --sebuah konglomerat yang telah melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan dari Singapura, Thailand, dan Filipina.

Kanada, sementara itu, mengumumkan akan menambahkan tiga pejabat peradilan yang sama ke daftar sanksinya.

Inggris mengumumkan telah memasukkan jaksa agung dan ketua komisi korupsi serta ketua komisi pemilihan Myanmar yang ditunjuk junta ke daftar serupa.

Paul Donowitz, pemimpin kampanye di kelompok advokasi Global Witness, mengatakan pengumuman sanksi oleh AS, Inggris, dan Kanada menjadi pengingat bagi "komunitas bisnis Myanmar bahwa ada konsekuensi untuk memfasilitasi pembelian senjata dan kepentingan bisnis militer."

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral