Sumber :
- ANTARA
Tak Terima Pembatalan Penyelidikan Ulang, Keluarga Korban Tragedi Itaewon Gelar Aksi Demo
Sabtu, 3 Februari 2024 - 17:23 WIB
Mosi tersebut membutuhkan paling sedikit 150 suara agar bisa disetujui oleh parlemen Korsel yang dikuasai kubu oposisi Partai Demokrat dengan 169 kursi.
Setelah lolos, komite kehakiman parlemen akan mengkaji mosi itu sebelum menyerahkannya ke Mahkamah Konstitusi yang akan menimbang apakah pemakzulan tersebut akan dilakukan. Proses tersebut dapat memakan waktu hingga enam bulan.
Partai Demokrat dan partai oposisi lainnya telah berupaya mendorong pemakzulan Lee sebagai bentuk tanggung jawab atas kegagalannya merespons insiden tersebut. (ant)