- (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
KTT OKI: Stop Pemindahan 1,5 Juta Penduduk Utara Gaza ke Selatan, Langgar Konvensi Jenewa ke-4
Jakarta, tvOnenews.com - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar KTT Luar Biasa terkait agresi militer Israel ke Gaza, Palestina. Hasilnya, 31 keputusan kuat dan keras untuk menghentikan konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza.
“Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini menurut hampir semua dari kami merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI di Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (11/11).
Resolusi tersebut, kata Retno, juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi di Gaza yang sangat memprihatinkan. Bahkan, hasil resolusi tegas menyatakan jika Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas guna mengakhiri perang dan memastikan Israel tunduk pada hukum International.
“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.
Dalam KTT, OKI juga mengecam tindakan Israel yang secara sepihak memindahkan 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza. Dimana hal tersebut bertentangan dengan Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang serta mengecam standar ganda dalam penerapan hukum internasional.
“Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan Tepi Barat adalah satu kesatuan,” tutur Menlu Retno.