news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Reynhard Sinaga, Pelaku Kasus Pemerkosaan di Inggris.
Sumber :
  • Instagram

Mengubah Sejarah Inggris, Reynhard Sinaga, Si “Predator Seks” Niat Menuntut Ilmu Malah Berakhir di Penjara,

Reynhard Sinaga? Seorang Warga Negara Indonesia yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap pria di Inggris terhadap korban 48 orang
Senin, 20 Maret 2023 - 23:18 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat Reynhard Sinaga? Seorang Warga Negara Indonesia yang terlibat dalam kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap pria di Inggris. Kasus tersebut menjadi sorotan khususnya Indonesia dan Inggris, lantaran 48 pria Inggris telah menjadi korbannya.

Reynhard Sinaga telah dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris setelah dinyatakan bersalah. 

Pria ini lalu dijuluki sebagai pemerkosa berantai dan predator seksual paling produktif dalam sejarah Inggris. Pemerkosaan yang dilakukan oleh Reynhard Sinaga yaitu dengan merekam sendiri aksinya di dalam sebuah apartemen saat korban tidak sadarkan diri.

Kasusnya semakin besar karena telah dianggap sebagai kasus pemerkosaan terbesar dengan jumlah korban yang banyak. Padahal nama Reynhard Sinaga belum pernah muncul dalam daftar kejahatan sebelumnya. 

Seperti apa kisah seorang WNI yang tengah mengambil studi di Manchester, Inggris namun berakhir di penjara seumur hidup. Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pria Muda Menjadi Sasaran


Potret Reynhard Sinaga. (Ist)

Reynhard Sinaga, seorang pria berusia 40 tahun asal Jambi tersebut kerap melancarkan aksinya dengan mencari pria muda yang sedang mabuk di sebuah klub malam. Lokasi klub malam tersebut terletak tak jauh dari apartemennya yang berada di Manchester, Inggris. 

Berdasarkan keterangan yang diberikan saat menjalani proses hukum di Pengadilan Manchester, Reynhard sengaja berpura-pura dengan menawarkan tempat untuk tidur sekaligus mentraktir minum korban. 

Setelah itu, korban dibawa ke apartemennya, dalam keadaan tak sadar Reynhard Sinaga merekam aksinya dengan menggunakan ponsel.

Sebagian besar korban merupakan heteroseksual, seperti yang dilansir dari laman Scotsman, Polisi telah menghubungkan lebih dari 190 calon korban aksi bejat Reynhard Sinaga. Namun 70 korban diantaranya belum dapat teridentifikasi oleh pihak berwajib. 

Kemudian, pada (6/1/2020), Reynhard Sinaga telah dijatuhi vonis berupa hukuman penjara seumur hidup serta harus menjalani hukuman tahanan minimal selama 30 tahun, bila belum mendapat pertimbangan untuk dilakukan pembebasan bersyarat.

159 Dakwaan Terhadap Reynhard Sinaga

Menurut Jaksa Penuntut, Ian Rushton, yang dilansir dari kanal Youtube BBC News Indonesia, terdapat kurang lebih 159 dakwaan bersalah dengan beberapa pelanggaran yang telah dibuatnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral