Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah.
Sumber :
  • tvOne/Abdullah Daeng Sirua

Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah

Rabu, 6 Oktober 2021 - 22:05 WIB

Makassar - Panitia pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros turut dihadirkan sebagai saksi persidangan lanjutan Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (6/10).

Dalam persidangan bendahara Masjid, Aminuddin alias Yamang mengungkap fakta terkait aliran dana yang masuk ke rekening panitia. Yamang mengatakan dana totalnya yang masuk kurang lebih Rp1,101 miliar.

Seperti yang diketahui dari persidangan sebelumnya, dana yang masuk selain dari pribadi Nurdin Abdullah ada juga bantuan CSR dari Bank Sulselbar. Selain itu ada juga beberapa donatur dari perusahaan yang menyumbang untuk pembangunan masjid.

"Iya, semua dana masuk di rekening panitia. Kurang lebih Rp1,101 miliar tergunakan semua dan tercatat. Ada yang untuk beli bahan bangunan sama kasi upah atau gaji tukang," ungkapnya.

Mantan kepala dusun Desa Arra Kabupaten Maros ini juga mengutarakan, sumber dananya berasal dari CSR Bank Sulselbar yang terlebih dahulu telah diajukan proposal. Di luar itu, ia juga membuat sebanyak lima proposal tambahan untuk diserahkan ke tukang taman bernama Wandi dari Tangerang Selatan, Banten.

"Saya datang langsung membawa proposal ke Bank Sulselbar dan Alhamdulillah kami mendapat sekitar Rp300-400 juta," sebutnya.

"Ada juga lima proposal yang saya serahkan ke Pak Wandi. Terserah dia mau ajukan ke siapa yang jelas bisa bantu pembangunan masjid. Dan Alhamdulillah ada juga dana yang masuk di rekening, disampaikan oleh Pak Wandi kepada saya," tambahnya.

Wandi didatangkan langsung oleh Nurdin Abdullah ke Makassar untuk mengurus lahan di kawasan Pucak Maros. Saat itu, Wandi juga bertindak sebagai arsitek Masjid Pucak dan sekaligus mengawasi jalannya pembangunan.

"Iya Pak Wandi banyak urus pembangunan, karena jujur saja kami masyarakat awam tidak paham, hanya bantu pantau kualitas pekerjaan saja, tapi kami juga bentuk panitia yang secara sah di pemerintahan desa. Ada ketua, bendahara, dan lainnya," bebernya.

Saksi lain yang merupakan Ketua Pembangunan Masjid, Suardi Dg Nojeng menambahkan, bahwa dirinya pernah dua kali bertemu dengan Nurdin Abdullah. Pada saat itu Nurdin Abdullah sedang memantau perkembangan pembangunan masjid.

"Pak NA bilang silakan bangun masjid, percayakan sama saya. Kami senang, masyarakat memang ada keinginan agar ada masjid. Sekarang sudah dibangun," ucapnya Suardi.

Di akhir persidangan Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa dirinya pernah meminta Ketua panitia masjid, Suardi Dg Nojeng untuk membangun masjid.

"Waktu itu saya katakan silakan bangun masjidnya. Tapi saya tidak pernah bilang percayakan sama saya," tegas Nurdin.

Nurdin juga menjelaskan bahwa Wandi merupakan tukang taman yang ia percaya. Menurut Nurdin, Wandi sangat terampil dan dirinya sudah menggunakan jasanya sejak di Bantaeng.

"Dia (Wandi) mengajari masyarakat di Pucak Maros, dia mengedukasi. Dan dia adalah arsitek, dia buat gambar masjid," tutupnya.

Sekadar diketahui, dalam persidangan lanjutan sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Nurdin Abdullah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi yakni Aminuddin, Suardi Dg Nojeng, dan Abdul Samad (virtual). 

(Abdullah Daeng Sirua/prs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral