Sumber :
- dedi herianto
Polisi Bekuk Tiga Tersangka Pengedar Narkoba Beserta Barang bukti 107 Gram Shabu
Dari tangan tersangka petugas menyita sebanyak 593 paket dengan berat mencapai 107 Gram Shabu
Jumat, 1 Oktober 2021 - 20:59 WIB
Selanjutnya, petugas kepolisian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti."Sekarang, keduanya sudah diamankan di Mapolres Tapsel,"tandas Kapolres
Akibat perbuatannya ketiga tersangka kini membekuk di sel Tahanan terali besi Polres Tapanuli Selatan, ketiga tersangka dijerat dengan pelanggaran Pasal 114 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 1, subsider Pasal 111 ayat 1, undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika terancam hukuman Seumur Hidup atau hukuman Mati. (Dedi Herianto/Fhm)