Yadi, Perantara H Matum dengan Pembunuh Bayaran Berhasil Ditangkap.
Sumber :
  • YouTube Polda Metro Jaya

Gak Sampai Sehari, Buron Pembunuh Ustaz Armand Diringkus

Rabu, 29 September 2021 - 12:08 WIB

Jakarta – Tersangka penembakan Ustaz Armand, Yadi, yang sempat buron, berhasil diringkus. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah adat di Kampung Guradog, Kecamatan Curugbitung, Lebak, Banten.

Lelaki asal Bogor, Jawa Barat itu berperan sebagai perantara karena mempertemukan H Matum dengan pembunuh bayaran, Kusnadi dan Saripudin.

Polisi menangkap Yadi hari ini, Rabu (29/9) pukul 09.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebanyak Rp1.150.000,- yang merupakan sisa uang dari Matum. Sebelumnya, Matum yang menjadi dalang di balik penembakan Ustaz Armand alias Alex, memberikan Rp10 juta sebagai uang jasa pada Yadi karena berhasil mendapatkan pembunuh bayaran untuk Matum.

Polda Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka penembakan Ustaz Armand, seorang paranormal yang merupakan warga Jalan Nean Saba, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

“Yang pertama berhasil diamankan adalah saudara M, dia ini adalah yang menginisiasi kejadian ini. Dia aktor intelektualnya. Hari Kamis (23/9) lalu kita amankan di daerah Serang, Banten, saat yang bersangkutan di rumah makan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (28/9).

Matum adalah pengusaha angkutan umum di Banten yang menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Armand.

“Tanggal 27 baru kita amankan lagi dua orang tersangka yang pertama adalah saudara K, dia adalah eksekutornya yang melaksanakan penembakan terhadap korban. Di tempat yang sama kita juga amankan di Serang, adalah saudara Saripudin yang menunggu di luar (saat eksekusi),” tambah Yusri.

Dia mengungkapkan, dendam adalah motif di balik kejahatan berencana yang terjadi pada 18 September 2021 itu. Dan kematian korban berkaitan dengan profesi Armand sebagai paranormal.

“Rasa dendam ini karena ada dugaan kejadian sekitar tahun 2010 lalu. Saat itu istri dari tersangka M berobat ke korban. Memasang susuk pada saat itu. Tetapi yang terjadi adalah korban menyetubuhi (istri pelaku),” beber Yusri.

Perbuatan haram Armand dan istri pelaku diketahui dari pesan singkat.

“Dari mana tahunya? Ada sms yang bocor kepada tersangka M ini. Diketahui sekitar dua tahun lalu (2019) disuruh mengaku istrinya saat itu. Saat M dan istri menunaikan haji barulah istrinya mengaku bahwa betul kejadian (bersetubuh),” kata Kabid Humas.

Armand alias Alex ditembak oleh Kusnadi di depan rumahnya. Penembakan itu berlangsung dari jarak dua meter. Selesai menembak korban, Kusnadi kabur dengan Saripudin menggunakan motor. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral