news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Palu Hakim.
Sumber :
  • Antara

MA Batalkan Vonis Bebas Terdakwa Pemerkosa Anak di Aceh

Mahkamah Agung membatalkan vonis bebas DP, terdakwa pemerkosa anak yang juga merupakan paman korban.
Rabu, 22 September 2021 - 01:16 WIB
Reporter:
Editor :

Rosmawardani menuturkan, apabila terdapat putusan Mahkamah Syar'iyah yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) disebabkan masih ada upaya hukum berikutnya, maka sebaiknya menahan diri untuk tidak memberikan komentar yang dapat mempengaruhi persepsi masyarakat ke arah negatif bagi lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Syar'iyah di Aceh.

"Sebab dengan terbentuknya persepsi negatif oleh masyarakat terhadap lembaga Mahkamah Syar'iyah di Aceh, hal itu akan menjadi kontra produktif terhadap penegakan syariat Islam di bumi Aceh yang sangat kita cintai ini," demikian Rosmawardani.

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral