Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E. Zulpan (7/9).
Sumber :
  • tim tvOne

Diduga Dicecoki Garam 22 Kg, Polisi Akan Autopsi Jenazah Kakak Korban Cungkil Mata Gowa

Selasa, 7 September 2021 - 20:52 WIB

Gowa, Sulawesi Selatan – Polisi telah menetapkan ayah, ibu, kakek dan paman dari AP (6) korban pencungkilan mata di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sebagai tersangka dari kasus kekerasan anak. Polisi bahkan berencana akan melakukan autopsi kepada jenazah kakak korban yang diduga meninggal akibat dicecoki garam sebanyak 22 kilogram oleh kedua orang tuanya.

“Kami tidak berhenti dalam penanganan kasus AP, sebelumnya anak laki-laki mereka yaitu kakak AP yang berinisial DS juga meninggal dunia, yang menurut informasi juga karena tindakan kedua orangtua, jika perlu kami akan lakukan autopsi ulang pada jenazah kakak AP,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E. Zulpan dalam dialog Apa Kabar Indonesia Malam pada Selasa (7/9).

Sebelumnya, paman korban Bayu mengatakan bahwa kakak korban meninggal dan diduga akibat dipaksa meminum air garam sebanyak 22 kilogram.

sumber: tvOne

Saat ini, kakek dan paman korban ditahan polisi di ruang unit PPA Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan ayah dan ibu korban masih berada di RS Dadi Makassar usai menjalani pemeriksaan kejiwaan. Pada esok hari, Rabu (8/9) polisi akan melakukan penjemputan dan melakukan pemeriksaan kepada kedua orang tua korban.(put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral