Korban AP (6) Keluar Dari Ruang Operasi Menuju Kamar Inap di RSUD Syekh Yusuf.
Sumber :
  • tim tvOne

Beruntung.. Mata Korban Pencungkilan Orang Tuanya Dapat Normal Kembali

Senin, 6 September 2021 - 16:35 WIB

Gowa, Sulawesi Selatan - Operasi mata korban AP (6) bocah yang dianiaya oleh kedua orang tuanya akibat persugihan di Gowa, Sulawesi Selatan berjalan lancar. Dokter spesialis mata yang menangani operasi AP menyatakan, meskipun bagian putih dari bola mata korban robek 360 derajat, namun masih ada harapan AP melihat secara normal.

Operasi mata AP (6) dilakukan selama satu jam di Ruangan Instalasi Bedah Sentral RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

dr. Yusuf Bahmit, Dokter Spesialis Mata yang menangani langsung operasi korban, mengungkapkan bahwa kornea korban masih dalam keadaan baik.

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, saat dioperasi korban dianestesi total, pembengkakan sudah tidak ada, kornea masih bagus yang tidak bagus bagian putih yaitu konjungtiva dan sklera karena 360 derajat full robek,” jelas Yusuf kepada media (6/9).

Usai dioperasi, bagian yang robek dijahit 180 derajat, sedangkan jaringan yang hilang diharapkan nantinya akan tumbuh kembali.

“Setelah diperbaiki bagian atas masih bisa dijahit 180 derajat, yang bagian bawah jaringan hilang karena keluar, jadi kita buang, jaringan yang mati nanti akan tumbuh lagi,” tandas Yusuf.

Perban AP akan dibuka pada esok hari, semua berharap AP nantinya dapat sembuh dan penglihatannya kembali seperti sedia kala.

“Pertama kita evaluasi penglihatannya besok kita buka perban, cek penglihatan jika normal maka kita recovery jaringan yang hilang,” Kata Yusuf.

Dua dari empat pelaku yang diduga menganiaya AP akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh petugas kepolisian Resot Gowa pada Minggu (5/9).

Keduanya ditahan polisi di ruang unit PPA Polres Gowa, Sulawesi Selatan. Kedua terduga pelaku merupakan Paman dan Kakek korban yang kini masih menjalani pemeriksaan.(Wawan Setyawan/put)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral