Jerinx SID paparkan alasan ketidakhadiran di Polda Metro Jaya melalui akun media sosialnya..
Sumber :
  • tim tvOne/instagram @_jrxsid_

Jerinx SID Buka Suara Alasan Tidak Hadir di Polda Metro Jaya

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:30 WIB

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
​​ 
Adapun alasan yang disampaikan Jerinx dan kuasa hukumnya kepada penyidik Polda Metro Jaya karena kesehatan. "Karena masih kurang sehat ya," ujar Yusri.
 
Yusri menambahkan, pihaknya akan memanggil ulang yang akan dilakukan secepatnya. "Kapan dipanggil? Tidak ada aturan dalam KUHP harinya kapan, tapi kita upayakan menjadwalkan secepatnya, mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja Senin minggu depan," tambahnya.

Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (7/8), setelah penyidik kepolisian melakukan gelar perkara internal sehari sebelumnya.

Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (ito)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral