- ANTARA
Drama Tanpa Babak Donasi Akidi Tio Sepanjang Senin 2 Agustus 2021
Sumatera Selatan - Sepanjang Senin (2/8) siang hingga larut malam, drama tanpa babak seputar hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio bergulir cepat. Mulai dari polemik 'prank' atau lelucon, bilyet giro bank Mandiri, hingga pemeriksaan marathon selama sembilan jam.
Dikabarkan sejak Senin siang, Personel Polda Sumsel menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun yang ditujukan untuk penanganan COVID-19, atas nama almarhum Akidi Tio.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro mengatakan penangkapan Heriyati lantaran setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan itu.
“Yang bersangkutan langsung kami bawa ke mapolda dari Gedung Bank Mandiri Palembang,” kata Ratno.
Selain Heriyati, polisi juga menangkap dr Hardi Darmawan dokter pribadi keluarga almarhum.
Menyusul penangkapan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallangan mengatakan bahwa keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kepastian uang senilai Rp2 triliun sebab sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
"Semestinya hari ini sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Kombes Pol Hisar Siallangan.
Menurut dia, belum dapat dipastikan terkait dengan status kedua orang tersebut sebab tim penyidik reserse kriminal umum masih menyelidiki keterangan-keterangan yang mereka berikan.
"Masih kami selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal usulnya dari mana apakah dari luar negeri atau dari mana kami belum tahu," katanya lagi.
Motif Pemberian Dana
Adapun motif pemberian dana yang terbilang fantastis tersebut murni sebagai keinginan pribadi dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk membantu dan meringankan masyarakat Sumatera Selatan yang terdampak COVID-19.
"Sejauh ini motifnya baik secara pribadi untuk membantu, muda-mudahan dalam waktu dekat akan ada penyelesaiannya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriyadi mengatakan bahwa kasus ini merupakan murni pemberian atas nama perorangan dari keluarga mendiang Akidi Tio kepada Eko Indra Heri selalu Kapolda Sumatera Selatan.