news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polri tangani 33 kasus timbun obat dan tabung oksigen.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Polri Tangani 33 Kasus Penimbunan Obat dan Tabung Oksigen

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap dan menangani 33 kasus penimbunan obat terapi COVID-19 dan tabung oksigen, serta menjual obat di atas HET dan tanpa izin edar yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
Rabu, 28 Juli 2021 - 17:04 WIB
Reporter:
Editor :

Polri, kata Rusdi, berkomitmen menindak tegas adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi sulit ini untuk mencari keuntungan secara ilegal, dengan melakukan penimbunan, transaksi obat secara ilegal. "Ini tentunya merupakan satu tindak pidana, dari 33 kasus yang ditangani di seluruh Indonesia ada 37 tersangka. Polri tentunya berkomitmen bagaimana penanganan COVID-19 di Tanah Air dapat berjalan dengan baik, termasuk berkomitmen menangani secara tuntas perilaku-perilaku yang tidak bertanggung jawab dalam situasi sekarang," tutur Rusdi. (ari/ant)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:41
05:22
16:05
01:34
51:29
01:22

Viral