- tim tvOnenews/Rizki Amana
Polisi Bakal Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Pembegalan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri
Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi ulang terkait kasus pembegalan dan pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu yang dilakukan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.
"Terkait ke depan kegiatannya adalah akan melakukan rekonstruksi ulang. Ini menjadi proses bagian penyidikan," kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Trunoyudo menuturkan dalam proses penyidikan tersebut pihaknya kembali menggunakan metode scientific crime investigation.
Langkah itu dilakukan guna mengungkap segala aspek motif pembunuhan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri tersebut.
"Bapak Kapolda mengedepankan scientific crime investigation," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi pelaku pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.